Pemuda 19 Tahun di Balangan Diamankan, Polisi Temukan Dua Paket Sabu

BARANG BUKTI: Satu unit mobil yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan - Foto Dok Humas Polres Balangan

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pemuda berusia 19 tahun diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan setelah diduga membawa dua paket narkotika jenis sabu di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pemuda berinisial M.N.H.I. alias Adi itu diamankan di dekat sebuah mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu yang terparkir di depan toko milik warga. Polisi menyebut penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan sabu di lokasi itu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang berada di sekitar mobil dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Saat dihampiri untuk diperiksa, salah seorang di antaranya melarikan diri, sedangkan Adi berhasil diamankan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Barang tersebut disebut tersimpan di dalam casing telepon genggam Realme C2 berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, Adi mengaku satu paket merupakan miliknya, sedangkan paket lainnya disebut milik temannya bernama Miko yang melarikan diri saat petugas datang.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Realme C2, casing telepon genggam berwarna cokelat muda, serta satu unit Toyota Avanza berikut kunci kontaknya.

Selanjutnya, pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga perlu menindaklanjuti keberadaan orang yang melarikan diri untuk mendalami perkara tersebut.

Pengungkapan ini masih memerlukan proses hukum lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan barang yang ditemukan dan keterlibatan masing-masing pihak. Dugaan terhadap pemuda yang diamankan belum merupakan putusan bersalah dari pengadilan.

Polres Balangan mengimbau masyarakat agar melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian. (Sri)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال