Pelayanan Kesehatan Kalsel Diperkuat, Akses Merata Jadi Prioritas

 

CEK KESEHATAN: Gubernur Kalsel H Muhidin saat mencoba langsung layanan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin. Foto Dok: Diskominfo Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pembangunan fasilitas kesehatan terus didorong untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memperluas akses masyarakat Kalimantan Selatan terhadap layanan medis yang aman, cepat, dan terjangkau. Pemerintah harus memastikan manfaatnya dirasakan seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan kesehatan.

Kesehatan menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman mendorong penguatan pelayanan kesehatan melalui pengembangan fasilitas rumah sakit, peningkatan kompetensi tenaga medis, pemanfaatan teknologi, dan perluasan akses bagi kelompok rentan.

Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari pengoperasian layanan Kamar Operasi Cito (OK Cito) di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh hingga evaluasi mutu pelayanan di RSUD Ulin Banjarmasin. Berbagai upaya ini menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas layanan kesehatan di Banua.

Percepatan Layanan Untuk Menyelamatkan Pasien

Kecepatan penanganan menjadi faktor krusial dalam situasi kegawatdaruratan. Pada 5 Januari 2026, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh meluncurkan layanan OK Cito yang terintegrasi dengan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mempercepat tindakan operasi bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Sepanjang 2025, rumah sakit tersebut mencatat 3.869 tindakan operasi, termasuk 988 operasi darurat. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap layanan bedah sekaligus pentingnya penguatan kapasitas rumah sakit.

Keberadaan OK Cito diharapkan mempercepat penanganan pasien kritis dan mengurangi potensi keterlambatan akibat antrean operasi terencana. Namun, efektivitas layanan tetap bergantung pada kesiapan dokter spesialis, tenaga pendukung, peralatan medis, serta koordinasi antarlayanan.

Peningkatan mutu juga membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Untuk itu, RSUD Ulin Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik pada Juni 2026 untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan, keselamatan pasien, dan akses bagi kelompok rentan.

Mengembangkan Layanan Unggulan Di Banua

Selain memperkuat layanan darurat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengembangan layanan medis spesialistik agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pengobatan di daerah sendiri.

Pada 26 Juni 2026, Gubernur H. Muhidin meninjau rencana pembangunan gedung layanan kedokteran nuklir dan pusat layanan jantung terpadu di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh. Pembangunan tersebut direncanakan mulai diusulkan pada 2027 dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2028, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

Muhidin menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan kesehatan unggulan yang dapat diakses masyarakat dengan berbagai skema pembiayaan.

“Layanan ini nantinya akan melayani seluruh masyarakat, baik pasien BPJS, pasien umum maupun pembiayaan lainnya. Kita ingin masyarakat Kalimantan Selatan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik tanpa harus keluar daerah,” terangnya.

Rencana tersebut mencerminkan arah penguatan layanan rujukan di Kalimantan Selatan. Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup ditentukan oleh tersedianya gedung dan peralatan modern. Kesiapan tenaga ahli, standar keselamatan, biaya operasional, serta kepastian prosedur pelayanan harus dipastikan agar fasilitas dapat berfungsi optimal.

Pemerataan Tak Cukup Dengan Membangun Rumah Sakit

Pemerataan pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti di rumah sakit besar di Banjarmasin. Masyarakat di seluruh kabupaten dan kota memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak, tanpa terhambat jarak, biaya transportasi, maupun keterbatasan tenaga medis.

Rumah sakit rujukan seperti RSUD Ulin dan RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh berperan menangani kasus yang membutuhkan dokter spesialis dan teknologi medis lebih lengkap. Namun, efektivitas layanan rujukan harus ditopang puskesmas, posyandu, ketersediaan tenaga kesehatan, serta sistem rujukan yang terintegrasi.

Penguatan layanan kesehatan tingkat pertama menjadi penting untuk memperluas pencegahan penyakit, pemeriksaan awal, pelayanan ibu dan anak, serta deteksi dini. Dengan sistem yang terhubung, pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan tanpa menghadapi prosedur rujukan yang berbelit.

Pemerataan juga perlu memperhitungkan waktu tunggu, ketersediaan dokter, kemudahan administrasi, dan kemampuan masyarakat membayar biaya pendukung pelayanan. Dengan demikian, ukuran keberhasilan bukan sekadar jumlah fasilitas yang dibangun, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar dapat mengakses dan memanfaatkan layanan tersebut.

Kesehatan Keluarga Dan Digitalisasi Pelayanan

Penguatan pelayanan kesehatan juga mencakup pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan keluarga. Pada 11 Februari 2026, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan keluarga dengan fokus pada penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting.

Upaya tersebut membutuhkan penguatan pelayanan kehamilan, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi gizi, serta perhatian terhadap pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Pelaksanaannya perlu melibatkan tenaga kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, kader posyandu, dan keluarga.

Di sisi lain, digitalisasi dapat memperkuat transparansi sekaligus membantu rumah sakit mengevaluasi mutu layanan. RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh mengembangkan inovasi SIPUAS untuk mengukur kepuasan masyarakat melalui survei daring. Pada triwulan IV 2025, indeks kepuasan masyarakat rumah sakit tersebut tercatat 90,4 dengan kategori sangat baik.

Capaian tersebut dapat menjadi salah satu indikator evaluasi, tetapi perlu dilengkapi dengan pengukuran waktu tunggu, kecepatan penanganan, keselamatan pasien, dan penyelesaian pengaduan. Kanal digital juga harus berjalan berdampingan dengan layanan pengaduan langsung agar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet tetap dapat menyampaikan masukan.

Kolaborasi Menentukan Kualitas Pelayanan

CEK KESEHATAN: Gubernur Kalsel H Muhidin saat mencoba langsung layanan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin. Foto Dok: Diskominfo Kalsel


Peningkatan pelayanan kesehatan membutuhkan kerja bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit, organisasi profesi, tenaga medis, dan masyarakat.

Pemerintah provinsi berperan menetapkan arah kebijakan dan mendorong penguatan fasilitas. Sementara itu, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kolaborasi dengan organisasi profesi, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), juga penting untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga medis.

Masyarakat perlu dilibatkan melalui edukasi kesehatan, pemeriksaan rutin, pemanfaatan layanan yang tersedia, serta penyampaian kritik dan saran. Pelayanan yang ramah, aman, transparan, dan responsif akan membantu membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong warga mengakses layanan sejak dini.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan kesehatan Kalimantan Selatan ditentukan oleh kemampuan pemerintah memastikan pelayanan yang berkualitas tidak hanya tersedia di pusat kota, tetapi juga menjangkau masyarakat di seluruh wilayah. Penguatan layanan darurat, pengembangan fasilitas unggulan, pemerataan tenaga kesehatan, dan pencegahan penyakit harus berjalan beriringan.

Pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bukan sekadar menghadirkan fasilitas modern, melainkan memastikan setiap warga memperoleh pertolongan yang tepat waktu, aman, dan terjangkau. Di situlah pembangunan kesehatan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Banua.(ar)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال