![]() |
| SOSOK: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra - Foto Dok DPRD Kotabaru |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotabaru mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem pembelajaran hybrid sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Usulan tersebut mencakup kombinasi pembelajaran tatap muka dan daring yang penerapannya disesuaikan dengan kondisi kualitas udara serta rekomendasi instansi terkait.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra, menilai perlindungan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas di tengah ancaman kabut asap akibat karhutla.
Menurutnya, penyesuaian pola pembelajaran dapat dilakukan sementara dengan mempertimbangkan kondisi udara di wilayah Kabupaten Kotabaru. Dengan demikian, kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Gewsima mengatakan, penerapan sistem hybrid perlu mengacu pada perkembangan kualitas udara dan rekomendasi dari instansi yang berwenang.
“Sistem hybrid bisa diterapkan sesuai tingkat kualitas udara dan rekomendasi Dinas Kesehatan, BMKG, dan instansi terkait,” katanya.
Selain opsi pembelajaran daring, Fraksi PDIP juga meminta sekolah memperhatikan perlindungan kesehatan apabila kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara tatap muka.
Sekolah diharapkan menyediakan masker dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mengurangi risiko paparan kabut asap bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Gewsima juga menekankan pentingnya pemantauan kondisi udara secara berkala. Evaluasi diperlukan agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menentukan langkah yang sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.
Ia meminta keputusan mengenai pola pembelajaran ditetapkan secara resmi dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan rekomendasi instansi terkait.
“Pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama,” tegasnya.
Dorongan tersebut menempatkan keselamatan warga sekolah sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama kondisi kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan di Kabupaten Kotabaru. (fit)
