BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi 19 emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saham-saham dalam daftar tersebut yang aktif diperdagangkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak otomatis membuat emiten tersebut dikenai sanksi. Namun, konsentrasi kepemilikan yang tinggi dapat meningkatkan risiko praktik perdagangan terkoordinasi hingga manipulasi harga.
"Karena itu, OJK akan meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saham-saham HSC yang cukup aktif ditransaksikan," kata Hasan, baru-baru ini.
Penetapan status HSC didasarkan pada metodologi penentuan konsentrasi kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, dengan data per 1 Oktober 2026.
BEI juga menegaskan, pengumuman status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Sebanyak 19 emiten yang masuk daftar tersebut berasal dari berbagai sektor. Di sektor perkebunan dan pertambangan, terdapat PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA), dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).
Sektor perbankan diwakili PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD).
Sementara itu, sektor infrastruktur dan telekomunikasi mencakup PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), dan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL).
Emiten lainnya adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP), PT Akasha Wira International Tbk (ADES), PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), dan PT Temas Tbk (TMAS).
Pada sisi lain, BEI mencabut status HSC dari PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dan PT MD Entertainment Tbk (FILM).(rls)
