IFG dan Kejati Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik

 

SINERGI KELEMBAGAAN: Jajaran IFG bersama Kejaksaan Tinggi Banten dalam kegiatan penandatanganan kerja sama penguatan tata kelola dan akuntabilitas -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, BANTEN - Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat sinergi sekaligus mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan usaha di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penandatanganan PKS berlangsung di Tangerang, Banten, Jumat (2/10/2026). Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, Rizal Ariansyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, jajaran direksi anggota Holding IFG, termasuk Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, serta perwakilan perusahaan di lingkungan IFG.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten menjadi kesempatan bagi IFG Group untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pemulihan aset.

“Dan tentunya ini menjadi satu kehormatan untuk kami secara grup bisa bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Dan kami berterima kasih Pak Kajati beserta jajaran, IFG bisa diperkenankan untuk berkolaborasi tentunya.” ujar Rizal.

Selain itu, ruang kerja sama mencakup pengembangan sumber daya manusia melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman. IFG dapat berbagi pengetahuan mengenai pasar modal, asuransi, dan industri keuangan lainnya, sementara jajaran Kejaksaan dapat memberikan pengetahuan di bidang hukum.

Rizal juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola di tengah agenda streamlining BUMN. Proses tersebut diarahkan untuk memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan bisnis inti, memiliki daya saing, serta beroperasi secara efisien.

Menurutnya, proses penataan perusahaan perlu dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari pengambilan keputusan hingga pelaksanaan aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, divestasi, maupun pembubaran perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan IFG. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan IFG Group.

“Saya yakin ini menjadi sesuatu yang positif dan berjalan. Dengan kepemimpinan Bapak-Ibu saat ini, kita punya industri finansial yang lebih baik di Indonesia,” ujarnya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan dukungan terhadap kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan penyelenggaraan layanan publik berjalan sesuai ketentuan.

“Bagi Jasa Raharja, penguatan tata kelola merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses bisnis dan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mendukung sinergi antara IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan layanan publik yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Awaluddin.

Melalui kerja sama tersebut, IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum sekaligus mendorong praktik tata kelola yang baik di lingkungan perusahaan.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan anggota Holding IFG, termasuk Jasa Raharja, dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال