BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polresta Banjarmasin terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dalam kegiatan itu, personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unit K9 dikerahkan untuk menyisir kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44) di wilayah Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Dari tangan pria tersebut, petugas menyita 11 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti itu memiliki berat bersih 4,32 gram, sedangkan berat kotor beserta plastik klip mencapai 6,30 gram.
Pria beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian serta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
Riza turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” tegasnya.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan semakin efektif demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika. (AAM)
