Gebyar Panutan PKB 2026 Digelar, Opsen Pajak Banjarbaru Tembus Rp58 Miliar

KOMPAK: Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby memimpin pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Kegiatan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Pemkot Banjarbaru, Senin (5/10/2026), dirangkai dengan pengundian pemenang kompetisi pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis QRIS.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan pembayaran PKB tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Lisa.

Lisa juga mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Program tersebut mencakup pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, serta kemudahan dalam proses mutasi kendaraan.

Kepala Bappenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil mengatakan apresiasi dalam Gebyar Panutan PKB ditujukan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria kepatuhan pembayaran.

Warga yang menjadi sasaran apresiasi merupakan mereka yang membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun keterlambatan dalam periode Desember 2025 hingga November 2026.

Menurut Subhan, tingkat kepatuhan masyarakat Kalsel dalam membayar PKB menunjukkan tren positif. Ia menyebut Kalsel saat ini menempati peringkat keenam secara nasional dalam realisasi pembayaran PKB.

Khusus Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen BBNKB disebut telah mencapai Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” tutur Subhan.

Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Rony Ferdiansyah turut mengapresiasi langkah Pemkot Banjarbaru dalam mendorong digitalisasi pembayaran.

Banjarbaru disebut menjadi pilot project percepatan digitalisasi sejak Juni 2026. Salah satu penerapannya dilakukan melalui pemanfaatan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Rony menilai transaksi digital melalui QRIS dapat mendukung sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengundian pemenang kompetisi QRIS periode September 2026 serta penyerahan hadiah kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

Penulis: P. Silitonga 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال