DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Dua Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD Disetujui

SERAHKAN DOKUMEN: Ketua Pansus menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar didampingi Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H. Murdianto. Foto: Dok. DPRD Kotabaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I, Rapat ke-7 Tahun sidang 2026/20207 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Lt.3, Senin (12/10/2026).

Rapat yang dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H. Murdianto tersebut mengagendakan penyampaian akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui dan ditandatangani bersama.

Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bupati Kotabaru dalam Sambutannya diwakili H. Murdianto menyampaikan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola BUMD agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kotabaru, saya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai aturan teknis, sehingga Perda tersebut dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus mendorong kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(aw)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال