Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PT JJU, Kewajiban Kebun Plasma Belum Tuntas

 

DISKUSI: Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat melakukan sidak dan audiensi dengan PT Jaya Jadi Utama (JJU). Foto Dok: Congki


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, menghentikan sementara kegiatan operasional PT Jaya Jadi Utama (JJU) karena perusahaan tersebut dinilai belum menuntaskan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

Penghentian operasional tersebut ditegaskan melalui surat keputusan (SK) Bupati Gunung Mas. 

Dalam keterangannya, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, meminta perusahaan segera menyelesaikan kewajiban yang telah menjadi tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya menjelaskan, persoalan kebun plasma tersebut telah dibahas dalam sejumlah rapat sejak 2020. Pemerintah daerah juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan menindaklanjuti kewajiban tersebut, termasuk dalam rapat evaluasi pada 1 September 2026 dan pertemuan pada 6 Oktober 2026.

Namun, menurut Bupati, hingga rapat terakhir digelar, perusahaan belum menunjukkan tindak lanjut nyata untuk memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Pokoknya harus kalian bereskan dulu kewajiban kalian ini. Dari rapat-rapat sebelumnya sudah diberikan teguran, tetapi sampai rapat terakhir belum ada tindak lanjut untuk memenuhi kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat,” tegas Jaya Samaya Monong, Jumat (16/10/2026) di kawasan PT. JJU Kecamatan Damang Batu. 


Ia menekankan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian dan realisasi di lapangan, bukan sekadar penjelasan atau janji tindak lanjut dalam setiap pertemuan.

Dirinya juga meminta perusahaan segera menyelesaikan persoalan tersebut dan menegaskan bahwa sejak keputusan itu diberlakukan, tidak boleh ada lagi kegiatan operasional di lapangan sesuai ketentuan dalam SK.

“Jadi tolong segera diklirkan itu, dan mulai hari ini tidak ada lagi kegiatan-kegiatan di lapangan sesuai dengan SK itu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap perusahaan segera memenuhi kewajibannya sehingga persoalan pembangunan kebun plasma yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat dapat memperoleh kepastian penyelesaian.(cnk)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال