![]() |
SERAHKAN CENDERAMATA: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si - Foto DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ketepatan penjadwalan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap agenda DPRD terlaksana secara terencana dan sesuai tahapan. Untuk mendukung hal tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan melalui pembahasan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026).
Pembahasan ini secara khusus menyoroti mekanisme penjadwalan dan penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal ini menjadi perhatian penting dalam mendukung perencanaan kegiatan DPRD yang sistematis dan terukur.
Anggota Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat memberikan referensi dalam memperkuat perencanaan agenda kedewanan di Kalimantan Selatan.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira.
Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan DPRD membutuhkan koordinasi dan perencanaan yang matang agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara efektif. Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme penjadwalan menjadi salah satu aspek yang perlu terus diperkuat.
Informasi yang diperoleh dari pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kegiatan dewan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan tahapan pembahasan yang berlaku.
Melalui penguatan mekanisme perencanaan tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berupaya memastikan agenda kedewanan tersusun secara terarah dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dengan perencanaan yang matang, pembahasan agenda strategis, termasuk Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Rombongna diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi dan pertukaran informasi mengenai tata kelola agenda kedewanan. Ia berharap kolaborasi yang baik ini terus berlanjut demi kemaslahatan Kedewanan yang berorientasi pada kesejahteraan Daerah dan masyarakatnya.
Sumber: DPRD Kalsel
