Fraksi PDI Perjuangan Soroti Pengentasan Kemiskinan dan Kabut Asap

 

PARIPURNA: Kegiatan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, kamis (17/9/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program prioritas dan pelayanan masyarakat.

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, kamis (17/9/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Barut.

Suparjan mengatakan setelah Raperda disepakati, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama mengawal pelaksanaannya agar sesuai aspirasi masyarakat, ketentuan perundang-undangan dan prinsip transparansi.

“Dengan selesainya proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Suparjan.


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut meminta program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Khusus pengentasan kemiskinan, Suparjan meminta program diarahkan secara terukur ke wilayah yang menjadi kantong kemiskinan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar penerima manfaat benar-benar masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut juga mendorong pemerintah memaksimalkan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan, termasuk program di sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, infrastruktur dan pelayanan publik.

Selain itu, Suparjan menyoroti kondisi kabut asap akibat karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah diminta mempercepat langkah mitigasi dan memperkuat perlindungan kesehatan secara terpadu.

“Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu,” tegasnya.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barut menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال