![]() |
| SINERGI LINTAS INSTANSI: Jasa Raharja bersama petugas terkait melakukan pengawasan kendaraan angkutan di wilayah Kabupaten HSS -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN SELATAN - PT Jasa Raharja Cabang Kandangan mendukung penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari langkah bersama untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan tindak lanjut Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor (ramp check), serta penertiban angkutan penumpang dan barang, yang dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026).
Dalam pemeriksaan terpadu tersebut, sebanyak 38 unit kendaraan ODOL mendapat pembinaan. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi mengenai pentingnya memenuhi ketentuan dimensi, muatan, serta kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, dokumen, pajak kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta aspek kelayakan kendaraan bermotor.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mengawasi dan membina kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Kabupaten HSS. Melalui pemeriksaan terpadu, pemilik dan pengemudi kendaraan diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Indryo Wahyuno Sadjianto, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus mendukung berbagai langkah kolaboratif untuk menciptakan transportasi yang aman dan tertib.
"Penertiban dan pembinaan kendaraan ODOL merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah potensi kecelakaan. Kami mengajak para pemilik dan pengemudi untuk selalu memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi, muatan, dan kelayakan sebelum beroperasi," ujarnya.
Selain aspek keselamatan, Jasa Raharja juga mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan untuk memenuhi kewajiban administrasi, khususnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Menurut Indryo, tertib administrasi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi lintas instansi, pemeriksaan kendaraan secara berkala, serta edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas diharapkan semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menekan potensi kecelakaan sekaligus meminimalkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Sumber: Jasa Raharja
.jpeg)