![]() |
| MUDAH: Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudahan nasabah - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada peserta, termasuk dalam proses pengajuan dan pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan, BPJS Ketenagakerjaan memastikan setiap peserta yang datang ke kantor cabang mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Faizal Rachman, mengatakan peningkatan volume layanan merupakan bagian dari dinamika kepesertaan yang harus direspons dengan pelayanan yang adaptif, cepat, dan tetap mengedepankan ketelitian dalam proses verifikasi.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh peserta mendapatkan hak atas pelayanan yang baik. Setiap pengajuan manfaat akan diproses sesuai prosedur, dengan tetap memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen agar manfaat diterima oleh pihak yang benar,” ujar Faizal.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi bagian penting dalam pembayaran manfaat, khususnya untuk program Jaminan Kematian (JKM). Pemeriksaan dokumen dan tahapan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sekaligus menjaga akurasi penyaluran manfaat.
Dirinya juga mengimbau peserta maupun ahli waris untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam proses pengajuan klaim. Selain tidak diperlukan, penggunaan jasa calo juga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan data pribadi peserta.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh peserta yang datang ke kantor cabang.
“Kami memastikan setiap peserta yang datang akan mendapatkan pelayanan. Kami terus melakukan evaluasi dan penyesuaian agar proses pelayanan berjalan efektif, tanpa mengurangi ketelitian dalam verifikasi dokumen,” ungkap Hasbi.
Dirinya menjelaskan, salah satu hal yang dapat mempercepat proses pengajuan manfaat adalah memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipersiapkan sejak awal. Kelengkapan dokumen akan membantu petugas melakukan verifikasi sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efisien.
“Kami mengimbau peserta untuk datang dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai, proses selanjutnya dapat dilakukan dengan lebih cepat,” tambahnya.
Selain layanan langsung di kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal layanan digital. Salah satunya melalui aplikasi *Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan kepesertaan, termasuk pengajuan klaim JHT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan alternatif bagi peserta sehingga tidak seluruh kebutuhan layanan harus dilakukan secara langsung di kantor cabang.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan peserta agar menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan, maupun dokumen pendukung lainnya.
“Peserta tidak perlu menggunakan jasa calo. Seluruh proses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui kanal resmi. Kami ingin peserta merasa aman, mudah, dan mendapatkan kepastian dalam setiap proses layanan,” jelas Hasbi.
Sementara itu, Faizal menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya mengenai pembayaran manfaat, tetapi juga bagaimana peserta mendapatkan pengalaman pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya,” tutup Faizal.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan bersama seluruh kantor cabang, termasuk Cabang Balikpapan, akan terus melakukan penguatan kualitas layanan serta mendorong pemanfaatan kanal digital guna memastikan akses pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mudah bagi seluruh peserta.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan
