![]() |
TANDA TANGAN: Wakil Bupati Tala, H. M. Zazuli menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala, Kamis (13/8/2026).
Wakil Bupati Tala, H. M. Zazuli, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal yang terencana, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Rangkaian kesepakatan APBD tahun 2027 ini adalah momentum penting bagi kita semua. Ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” ujar H. M. Zazuli.
Ia juga menekankan pentingnya setiap SKPD menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan berorientasi pada kinerja dan hasil yang terukur. Perencanaan anggaran, lanjutnya, harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
“Kita harus memastikan bahwa perencanaan yang kita buat mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Aspek administrasi harus berjalan beriringan dengan target capaian pembangunan,” tegasnya.
Wakil Bupati berharap KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kuat dalam tahapan penyusunan APBD 2027. Dengan arah kebijakan anggaran yang jelas, berbagai program prioritas seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih optimal.
“Semoga kesepakatan ini menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tala yang kita cintai,” pungkasnya.
Penandatanganan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Tuntung Pandang.
Penulis: Shinta
