DPR Usulkan Negara Bayari Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina – Foto dpr.go.id


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - DPR RI mengusulkan agar Negara membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja sektor informal.

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petani tembakau, petani kopi, pengemudi ojek online, pedagang kecil, dan pekerja sektor informal lainnya tanpa membebani mereka dengan pembayaran iuran secara mandiri.

"Melalui skema ini, pekerja informal yang tergolong miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran secara mandiri karena ditanggung oleh negara," ujar Vita dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal menjadi salah satu substansi penting yang diperjuangkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, mengusulkan agar pekerja sektor informal memperoleh skema perlindungan serupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada BPJS Kesehatan, sehingga iuran kepesertaannya dibayarkan oleh negara.

"Kalau pekerja formal sudah diwajibkan menjadi peserta, pekerja informal justru masih banyak yang belum terlindungi. Karena itu kami mendorong agar mereka juga mendapatkan perlindungan," katanya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menuturkan, skema tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat rampung pada Oktober mendatang sehingga menjadi landasan hukum untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Vita juga menilai tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja informal, khususnya di daerah yang didominasi sektor pertanian seperti Kabupaten Temanggung, masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian harus terus diperluas.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Vita bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar sosialisasi kepada tokoh masyarakat, petani tembakau, petani kopi, serta pekerja nonformal di Kabupaten Temanggung, Senin (3/8/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Verry Kristoforus Boekan mengatakan masih banyak pekerja sektor informal yang belum menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal risiko kerja dapat terjadi kapan saja.

Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.  

Sumber: dpr.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال