SE Disdikbud Kalsel: Libur Awal Ramadan 18–21 Februari, Jam Belajar 08.00–12.00 WITA

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan menetapkan, jatah libur para siswa pada awal bulan Ramadan akan dijadwalkan dari tanggal 18 hingga 21 Februari. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian proses belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan libur ini hanya berlaku bagi peserta didik.

“Libur 18 sampai 21 Februari itu hanya untuk peserta didik saja. Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa, mengikuti aturan jam kerja ASN lainnya,” ungkap Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Jum’at (13/2/2026).

Selama bulan Ramadan, jam operasional sekolah juga akan mengalami pemangkasan. Aktivitas belajar mengajar akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Selain pemangkasan jam belajar, pihak sekolah juga akan menyelenggarakan program Pesantren Ramadan. 

“Program ini bertujuan untuk memberikan penguatan karakter dan pendalaman nilai-nilai agama bagi para siswa selama bulan suci,” tambahnya.

Lebih jauh Tantri menekankan, ada sedikit perbedaan kebijakan untuk jenjang SMA dibandingkan dengan SD dan SMP. Mengingat siswa SMA dinilai sudah menuju usia dewasa, durasi libur mereka diatur agar tidak terlalu panjang guna menjaga efektivitas pembelajaran.

”Untuk anak SMA mungkin sedikit berbeda karena mereka sudah menuju dewasa, jadi jangan terlalu lama libur. Kita atur agar tetap fokus pada pelajaran agama dan kegiatan bermanfaat lainnya melalui Pesantren Ramadan,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال