![]() |
| KOMPAK: Pemkab Kapuas menunjukkan dokumen perjanjian kerja bersama PT Taspen - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya sebagai langkah memperluas perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (9/2/2026).
Kegiatan penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir mewakili Bupati Kapuas, bersama jajaran pejabat pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial hingga para camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, ditegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah berkewajiban menghadirkan jaminan perlindungan kerja dan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Menjamin kesejahteraan ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Dodo.
Melalui kerja sama tersebut, PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) selama masa kerja aktif, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin kerja serta meningkatkan kinerja, agar peningkatan kesejahteraan pegawai sejalan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Selain itu, PPPK diharapkan mampu menjadi penggerak dalam mewujudkan visi pembangunan “Kapuas Bersinar” melalui kerja profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kehadiran PPPK dinilai sebagai energi baru dalam birokrasi yang harus tercermin melalui prestasi kerja.
“Dengan adanya perlindungan dari PT Taspen, saya berharap PPPK dapat bekerja lebih tenang dan fokus, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas sinergi yang terjalin, sekaligus berharap dukungan pendampingan, sosialisasi program, serta kemudahan layanan klaim dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya dirasakan secara optimal oleh seluruh pegawai.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat sistem perlindungan sosial ASN di Kabupaten Kapuas sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis: Fajar
