Masliana Resmi Jadi Anggota DPRD Kapuas Lewat PAW

PELANTIKAN: Prosesi pengangkatan PAW dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kapuas masa jabatan 2024–2029 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Selasa (24/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Masliana resmi dilantik menggantikan almarhum H. Ahmad Baihaqi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, serta dihadiri Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.

Pengangkatan Masliana didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/41/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar amanah sebagai wakil rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Tugas ini adalah amanah besar. Wakil rakyat harus berkomitmen mendengar, menyuarakan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Kapuas Bersinar berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Sementara itu, Ardiansah menyebut pelantikan PAW tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan keputusan gubernur.

“Selamat menjalankan tugas kepada Saudari Masliana sebagai anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2024–2029,” katanya.

Penulis: Fajar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال