DPRD Kalsel Dorong Pendatang Lama Urus Perpindahan Kependudukan

PERTEMUAN: Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat SH melaksanakan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong agar pendatang yang telah lama berdomisili di daerah ini untuk bisa mengurus perpindahan kependudukan, sehingga dapat memperoleh hak dan layanan sebagai warga daerah.

Hal itu ditegaskan Komisi I DPRD Kalsel ketika rombongannya melaksanakan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (10/2/2026) pagi.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat SH mengatakan bahwa dorongan kebijakan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran pendatang yang telah lama bekerja dan menetap di Kalsel agar berinisiatif mengurus perpindahan kependudukan.

“Yang kami dorong adalah bagaimana pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel memiliki kesadaran serta inisiatif untuk mengurus perpindahan kependudukan. Dengan begitu, hak-hak mereka sebagai warga yang berdomisili di daerah dapat terpenuhi secara administrasi,” ujarnya politisi muda dari PAN itu.

Ia lanjut menegaskan, tertib administrasi kependudukan menjadi penting tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi perlu terus didorong,” tambahnya.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, S.T. menurutnya penting adanya dukungan pusat, berupa aturan atau regulasi yang mempertegas itu. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dijalankan tanpa keraguan dan kendala.

Mereka diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukirno, yang menyambut baik inisiatif DPRD Kalsel tersebut. Menurutnya, pencatatan yang faktual merupakan fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan hak-hak warga negara.

Untuk itu, dirinya mengatakan akan mencatat aspirasi para legislator dari pertemuan ini untuk kemudian ia sampaikan kepada pimpinan untuk mendapat perhatian.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال