![]() |
| PENYERAHAN: Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada salah satu perwakilan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyerahkan 2.409 Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (26/11/2025).
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut menjaga integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wabup dalam sambutannya.
Syairi menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab dan pengabdian. Ia mengingatkan bahwa setiap tugas yang diemban memiliki nilai ibadah dan berkontribusi pada kemajuan daerah.
“Setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti bagi kemajuan Kotabaru,” tambahnya.
Wabup Syairi juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjadi teladan di lingkungan kerja, menjunjung etika pelayanan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap saudara bekerja dengan disiplin, menjaga tanggung jawab, dan menjadi mitra pembangunan daerah,” tuturnya.
Di akhir sambutan, Syairi mengajak seluruh aparatur untuk bergotong royong membangun Kotabaru agar semakin maju dan berdaya saing, sesuai semangat SA-IJAAN yang menjadi identitas daerah.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026, menyesuaikan kemampuan APBD. Adapun pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi dari Kementerian PAN-RB.
Sementara itu, dari total penerima nomor induk PPPK Paruh Waktu sejumlah 2.410 orang, satu di antaranya meninggal dunia sebelum proses penyerahan SK, sehingga SK yang dibagikan berjumlah 2.409.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Asisten II Setda, para Staf Ahli, Plt. Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala SKPD.
Penulis: Nazat Fitriah
