![]() |
EDUKASI BERKELANJUTAN: Edukasi Pajak Kendaraan di RRI Banjarmasin hadirkan sinergi tiga pilar samsat -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin menggelar program sosialisasi bertema “Pemutihan Pajak Kendaraan Mendorong Kepatuhan, Meringankan Beban”, Kamis (28/8/2025).
Acara ini berlangsung di kantor RRI Banjarmasin dan disiarkan secara langsung melalui siaran radio serta kanal YouTube RRI Pro 1 Banjarmasin.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Abdillah, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai program relaksasi pajak yang digulirkan Pemerintah Daerah, seperti pemutihan denda, diskon pajak, hingga kerja sama dengan merchant. Menurut Bapenda Kalsel, program insentif dan pembebasan tunggakan serta denda PKB merupakan langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Jasa Raharja Kalsel juga memaparkan pentingnya perlindungan yang diberikan negara bagi masyarakat melalui program santunan. Sementara itu, Ditlantas Polda Kalsel menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan demi mendukung tertib lalu lintas serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Dari data yang ada, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 30 persen dibanding tahun lalu. Target kami adalah terus menekan angka korban kecelakaan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), sekaligus memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam memperoleh perlindungan dari Jasa Raharja,” ungkap Abdillah.
Melalui kegiatan bersama ini, sinergi tiga pilar Samsat—Jasa Raharja, Ditlantas, dan Bapenda—diharapkan mampu memperkuat literasi keselamatan berkendara, meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Sumber: Jasa Raharja