Anggota DPRD Kotabaru Hasanuddin Dorong Keadilan bagi Kaum Buruh

Hasanuddin (berbaju putih) menerima draf Raperda Perlindungan Buruh Sawit saat peringatan Hari Buruh di Siring Laut, Kotabaru. Foto-Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Hasanuddin, mendorong pemerintah daerah dan para pengusaha untuk memberikan keadilan dan perlindungan yang layak bagi kaum buruh, terutama yang bekerja di sektor perkebunan sawit.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar oleh Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di kawasan Siring Laut, Kotabaru, Kamis (1/5/2025).

“Terutama soal upah, minimal sesuai standar UMP atau UMR agar para buruh bisa mencukupi kebutuhan keluarganya,” ujar Hasanuddin, yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru.


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengaturan jam kerja yang manusiawi, serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya seperti jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Buruh memiliki peran strategis dalam kehidupan bernegara. Mereka telah banyak berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hasanuddin menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Buruh Sawit dari Aliansi Serbusaka. Raperda tersebut mengatur sejumlah hal penting, seperti upah layak, jam kerja, kebebasan berserikat, dan status kerja yang adil.

Koordinator Aliansi Serbusaka, Rutqi, menyebut bahwa draf raperda itu merupakan respons terhadap berbagai praktik yang merugikan buruh, karena belum terakomodasi secara eksplisit dalam undang-undang nasional.

“Kami berharap raperda ini bisa masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan dibahas bersama pemerintah daerah untuk segera disahkan,” ujar Rutqi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال