SIPADU BERKAT Diluncurkan, Pengurusan Dokumen Nikah Kini Selesai Usai Pemberkatan

 

BARU: Layanan SIPADU BERKAT dari Pemkab Tala resmi dilaunching Bupati Tala H Rahmat Trianto - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. 

Salah satu terobosan terbaru diwujudkan melalui peluncuran SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan), sebuah layanan berbasis digital yang mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat non-Muslim setelah melaksanakan pemberkatan perkawinan.

Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan, sabtu (23/5/2026) di Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari. 

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala bersama sejumlah gereja di wilayah Tala.

Kegiatan launching turut dihadiri Sekretaris Daerah Tala Ismail Fahmi, jajaran kepala SKPD, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.

Melalui aplikasi SIPADU BERKAT, data pasangan pengantin yang telah menjalani pemberkatan dapat langsung diinput dan diproses secara elektronik oleh Disdukcapil. Dengan sistem tersebut, dokumen kependudukan yang mengalami perubahan dapat diterbitkan dan diserahkan kepada pasangan mempelai pada hari yang sama.

Bupati Tala H. Rahmat Trianto, mengatakan inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat.

“Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Jadi tidak perlu memakan waktu yang lama dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” ujar Rahmat.


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tala Andra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan perdana SIPADU BERKAT, pihaknya berhasil menerbitkan tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus bagi pasangan mempelai.

Dokumen tersebut meliputi akta perkawinan, kartu keluarga terbaru, serta KTP elektronik dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

“Alhamdulillah kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga mempelai, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui,” katanya.

Dengan hadirnya SIPADU BERKAT, Pemerintah Kabupaten Tala berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, mudah, dan efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pasca pemberkatan perkawinan.

Penulis: Shinta

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال